Siaran Sampit TV 24 Jam

KPU Kotawaringin Timur Resmi Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Kotim 2024

Sampit, Kotawaringin Timur – SAMPITTV.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotim 2024.

“KPU Kotim telah menerbitkan berita acara penetapan dan keputusan resmi terkait penetapan pasangan calon, tiga paslon berhak mengikuti tahapan selanjutnya pada Pilkada Kotim 2024,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, dihadapan sejumlah awak media usai KPU Kotim melakukan rapat pleno tertutup, Minggu (22/09/2024).

Baca juga Artikel ini :   Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit Gelar Aksi Penghijauan di Lokasi TMMD

Keterangan foto:
KPU Kotawaringin Timur, secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon pada Pilkada Kotim, Minggu (22/09/2024).

“Yang pertama adalah paslon Sanidin-Siyono dengan Partai politik atau gabungan Parpol pengusul yakni Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah perolehan suara pada Pemilu anggota DPRD Kabupaten Kotim tahun 2024 sebesar 76.768 suara sah,” jelasnya.

“Kemudian yang kedua, paslon Halikinnor-Irawati, dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusul diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan jumlah perolehan suara pemilu anggota DPRD Kotim tahun 2024 sebesar 117.418 suara sah,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :   TMMD Reguler ke-120 Kodim 1015/Sampit, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas

“Dan yang ketiga adalah paslon Rudini-Paisal, dengan partai politik pengusul Partai Amanat Nasional (PAN), dengan jumlah suara sah Pemilu anggota DPRD Kotim tahun 2024 sebanyak 25.943,” jelas Rifqi.

“Tahapan selanjutnya ketiga pasangan calon tersebut besok sesuai dengan jadwal tanggal 23 September 2024, akan melakukan pencabutan nomor urut paslon,” tandasnya.

Baca juga Artikel ini :   Tak Kenal Lelah, Meski Hari Libur Satgas TMMD Ke 120 Kodim 1015/Sampit Tetap Semangat Bekerja

(Ketrin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *