Siaran Sampit TV 24 Jam
Berita  

Proyek Siluman di Desa Bantur: Tanpa Papan Nama, Kualitas Diduga Asal Jadi, Negara Terancam Rugi

 

Malang — SAMPITTV.COM
jiDugaan proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Malang. Proyek pembangunan drainase atau irigasi dan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Durmo RT 63/RW 13, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, diduga kuat sarat pelanggaran dan jauh dari prinsip transparansi. Kamis (13/12/2025), investigasi lanjutan mengungkap indikasi bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ironisnya, proyek yang disinyalir bersumber dari dana publik ini tidak dilengkapi papan nama sebagaimana diwajibkan dalam regulasi. Padahal, papan informasi proyek merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan bagian dari amanat _UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik_ serta _Perpres No. 54 Tahun 2010_ dan _No. 70 Tahun 2012_.

Baca juga Artikel ini :   Polres Kotim Rotasi Jabatan, Jaga Dinamika Organisasi dan Tingkatkan Kinerja

Kualitas Fisik Proyek Memprihatinkan
Tim media yang turun ke lokasi pada Sabtu (6/12) menemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Tidak ada papan informasi proyek di lokasi. Para pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) standar. Lebih parah lagi, kondisi fisik bangunan tampak rapuh—adukan semen minim, pasir bercampur lumpur, dan struktur TPT terlihat keropos.

Alasan para pekerja bahwa banjir menyulitkan pencarian pasir layak dinilai tidak masuk akal. “Kalau begini, sebentar lagi bisa ambrol, Mas,” ujar seorang warga yang khawatir akan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Pekerja Bungkam, Dinas Menghindar
Sikap tertutup para pekerja juga menimbulkan kecurigaan. Saat dikonfirmasi, mereka enggan memberikan keterangan. Salah satu dari mereka hanya menjawab dalam bahasa Jawa, “Kulo mboten semerap nopo-nopo,” yang berarti dirinya tidak tahu-menahu soal proyek. Dugaan bahwa mereka telah diarahkan untuk tidak berbicara kepada publik pun menguat.

Baca juga Artikel ini :   Dukung Akses Finansial UMKM, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

Upaya konfirmasi kepada Dinas Pengairan Kabupaten Malang pun menemui jalan buntu. Choirul Anam, pejabat yang ditemui di kantor dinas, sempat menjanjikan kabar paling lambat tiga hari. Namun hingga Kamis (11/12), tidak ada kejelasan. Bahkan saat dihubungi ulang melalui pesan WhatsApp, Anam hanya menyebut bahwa pihak rekanan akan menghubungi awak media—yang hingga kini tak kunjung terjadi. Anehnya, nomor WhatsApp Anam kini tidak aktif dan pesan tidak lagi terbaca.

Siapa Dalang di Balik Proyek Ini?
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa pelaksana proyek ini? Apakah benar dikerjakan oleh CV atau PT siluman? Mengapa dinas terkait seolah membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung?

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Kotim Pimpin Upacara Serah Terima dan Pelantikan Jabatan

Di tengah semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, praktik seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Jika dibiarkan, bukan hanya uang rakyat yang terbuang, tetapi juga keselamatan warga yang dipertaruhkan.

Desakan Publik: Usut Tuntas dan Tindak Tegas
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek publik.

(Tim Investigasi)
_Bersambung…_