Sampit – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Satnarkoba Polres Kotim berhasil menangkap pelaku pengedar sabu di selasa malam (15/04) Jl. Tjilik Riwut Km. 4,5 Rt. 017 Rw. 003 Kel. Baamang Hulu, Kec. Baamang, Kab. Kotawaringin Timur, Selasa 22 April 2025
Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E., Mengatakan ini merupakan bukti nyata polres kotim untuk memberantas pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres kotim.
“Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga wilayah Kotim dari ancaman narkotika, khususnya jenis sabu yang sangat merusak generasi muda,” jelas AKP Edy.
Selanjutnya, kasus ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan secara mendalam guna mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Polres Kotim berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
(Hms).