Siaran Sampit TV 24 Jam

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Sabu

Sampit, SAMPITTV.COM – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Satnarkoba Polres Kotim berhasil menangkap pelaku (23/04) pengedar sabu Berinisial HP laki laki berusia 35 Tahun Jl. Rahadi Usman 2 Gg.Tiung (Eks.Golden) Kel.MB Hulu Kec. Mb Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur sebanyak 7 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 13,49 gram dan barang bukti lainnya, Jumat 25 April 2025

Baca juga Artikel ini :   Jamkrindo Rilis Program Pemberdayaan untuk Warga Binaan di Lapas Tangerang

Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E., Mengatakan ini merupakan tindak lanjut Polres Kotim dari aduan masyarakat terkait pengedaran sabu yang disuarakan masyarakat melalui media sosial.

“Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya kami dalam memberantas narkotika jenis sabu yang sangat merusak generasi muda,” jelas AKP Edy.

Baca juga Artikel ini :   Pemkab Kotawaringin Timur Terapkan Hukum Adat Dayak untuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Selanjutnya, kasus ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan secara mendalam guna mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *