Siaran Sampit TV 24 Jam

Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Hadiri Pelantikan Pantarlih Kelurahan Parenggean

Kotawaringin Timur – SAMPITTV.com: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada dan Pemilihan. Tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.

Bertempat di Sekertariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Parenggean melaksanakan pelantikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Selasa(02/07)

Baca juga Artikel ini :   Kepiawaian Anggota Satgas TMMD ke 120 Dalam Membuat Adonan Semen dan Pasir

Babinsa 1015-07/Parenggean Sertu Ponidi menyatakan dalam sambutannya,”Kami ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dilantik sebagai Pantarlih untuk Pilkada Serentak tahun 2024 . Harapannya untuk seluruh Pantarlih adalah mohon untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis. Semoga kegiatan pendataan yang dilakukan kedepannya dapat berjalan lancar sampai dengan akhir.”,Terangnya

Baca juga Artikel ini :   Antisipasi Banjir,Kodim 1015/Sampit Bersama OPD Kab.Kotim Gelar Pembersihan Sungai.

Selain melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Parenggean juga membagikan Alat tulis kantor (ATK) untuk kebutuhan pendataan dan atribut berupa topi, rompi dan id card. Kegiatan Pelantikan Pantarlih berlangsung lancar sampai dengan selesai.
(Ayu Budiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *