Sampit – SAMPITTV.com: Kami meminta mahasiswa untuk ikut turut serta dalam pengawasan pemilihan bupati serta wakil bupati dan juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Yang kami undang ini sebanyak 30 orang Mahasiswa, karena dalam program Bawaslu itu jumlahnya ada 30 orang untuk saat ini.
Jadi kedepannya juga ada pengawas partisipatif yang dimana program kami akan mengundang OKP dan juga mengundang disabilitas dan sebagainya. Partisipasi masyarakat sangat penting dengan adanya keterbatasan SDM di Bawaslu dan jajaran dibawahnya, kami juga perlu pasukan masyarakat untuk ikut berperan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.
Mekanisme pencegahan pelanggaran ketentuan pemilu dan pilkada ini diawali dengan pelaporan dengan syarat pelapor harus minimal berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, berdomisili setempat, WNI itu merupakan salah satu syarat bagi siapapun untuk melaporkan. Harapannya supaya masyarakat memiliki kesadaran agar pemilihan ini dapat kita jaga dan perlu kita kawal, supaya tidak ada terjadinya pelanggaran.
Di setiap desa terdapat semacam kampung pengawasan. Dengan harapan di setiap desa itu ada peran aktif untuk mengawal dan dilengkapi dengan struktur pengawasan agar siapapun dapat melihat begitu pula dengan anggaran desa tersebut.
Kegiatan di Universitas Darwan Ali ini merupakan suatu percontohan dalam program Bawaslu Kotim Ngampus dikarenakan anggarannya masih satu ini saja. Jika hal ini sukses dilaksanakan rencana kedepannya juga akan dilaksanakan di kampus lain.
Untuk konteks pelanggaran ada banyak, ada ASN, Alat peraga kampanye, bisa juga ada kampanye yang berada di luar jadwal yang semestinya.
Pada dasarnya teman teman mahasiswa semua ini bisa turun ke lapangan. Jangan berpikir itu ada pelanggaran atau tidak, tapi ketika ada hal-hal yang dianggap ada dugaannya silakan laporkan kepada jajaran Bawaslu. Boleh lewat WA nanti sampean akan kami panggil untuk kami telusuri informasi tersebut.
Narasumber: Salim Basyaib (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kotim)
(Ayu Budiyanto)