Siaran Sampit TV 24 Jam

BNN Siap Tindak Represif Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pencanangan Desa/Kelurahan, Sekolah-sekolah, Perusahaan Perkebunan di Kotim

Kotawaringin Timur – SAMPITTV.com: Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui tindakan represif dan pencanangan program P4GN di berbagai sektor masyarakat, termasuk desa/kelurahan, sekolah-sekolah, dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa lingkungan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba. “Kejahatan narkoba adalah ancaman serius bagi kemanusiaan dan peradaban. Oleh karena itu, BNN berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap sindikat jaringan pengedaran gelap narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Kotim hari ini.

Hukom menambahkan, langkah represif tidak hanya ditujukan kepada para pengedar dan bandar narkoba, tetapi juga kepada pemilik modal yang mendanai bisnis gelap ini. “Kami akan memiskinkan para pengedar, bandar, dan pemilik modal bisnis gelap narkoba. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat,” tegasnya.

Selain pendekatan represif, BNN juga mengadopsi pendekatan humanis terhadap para penyalah guna narkoba. Hukom menjelaskan, “Para penyalah guna narkoba adalah korban yang membutuhkan bantuan dan rehabilitasi. Oleh karena itu, kami menyediakan program rehabilitasi yang komprehensif untuk membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat.”

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BNN mencanangkan program P4GN di berbagai sektor, termasuk desa/kelurahan, sekolah-sekolah, dan perusahaan perkebunan di Kotim. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Peran lingkungan sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini. Di desa/kelurahan, kami akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Di sekolah-sekolah, kami akan memperkenalkan kurikulum khusus tentang pencegahan narkoba. Sementara itu, di perusahaan perkebunan, kami akan bekerja sama dengan manajemen untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba,” kata Hukom.

Baca juga Artikel ini :   Wujud Peran Aktif, Babinsa 1015-05/Kotabesi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

BNN juga berencana untuk memperkuat kerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap para pelaku kejahatan narkoba. “Kami akan terus memperkuat kerjasama dengan semua pihak untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Program P4GN yang dicanangkan oleh BNN diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kotim. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, BNN berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba.

*Ancaman Kemanusiaan dan Peradaban*

Hukom juga menekankan bahwa kejahatan narkoba merupakan ancaman serius bagi kemanusiaan dan peradaban. “Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak keluarga, komunitas, dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama-sama,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Dibutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” kata Hukom.

*Tindakan Tegas terhadap Sindikat Narkoba*

BNN juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap sindikat jaringan pengedaran gelap narkoba. Hukom menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku kejahatan narkoba. “Kami akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan ragu untuk menindak para pelaku kejahatan narkoba, termasuk menangkap dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, BNN juga akan fokus pada upaya untuk memiskinkan para pengedar, bandar, dan pemilik modal bisnis gelap narkoba. Hukom menjelaskan, “Kami akan menggunakan segala cara yang sah untuk memiskinkan mereka, termasuk penyitaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan narkoba. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk memutus rantai peredaran narkoba.”

Baca juga Artikel ini :   Sumur Bor yang Dibangun Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit Sudah Bisa Di Nikmati Warga

*Pendekatan Humanis terhadap Penyalah Guna Narkoba*

Meskipun mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, BNN juga mengadopsi pendekatan humanis terhadap para penyalah guna narkoba. Hukom menjelaskan bahwa para penyalah guna narkoba adalah korban yang membutuhkan bantuan dan rehabilitasi. “Kami memahami bahwa para penyalah guna narkoba adalah korban. Oleh karena itu, kami menyediakan program rehabilitasi yang komprehensif untuk membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Program rehabilitasi yang disediakan oleh BNN mencakup berbagai aspek, termasuk konseling, terapi, dan pelatihan keterampilan. “Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” tambah Hukom.

*Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat*

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, BNN mencanangkan program P4GN di berbagai sektor, termasuk desa/kelurahan, sekolah-sekolah, dan perusahaan perkebunan di Kotim. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Di desa/kelurahan, BNN akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. “Kami ingin masyarakat memahami bahaya narkoba dan bagaimana cara mencegahnya. Oleh karena itu, kami akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan di desa/kelurahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Hukom.

Di sekolah-sekolah, BNN akan memperkenalkan kurikulum khusus tentang pencegahan narkoba. “Kami ingin memastikan bahwa generasi muda kita mendapatkan pendidikan yang cukup tentang bahaya narkoba dan cara mencegahnya. Oleh karena itu, kami akan memperkenalkan kurikulum khusus tentang pencegahan narkoba di sekolah-sekolah,” tambahnya.

Di perusahaan perkebunan, BNN akan bekerja sama dengan manajemen untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kerja di perusahaan perkebunan bebas dari narkoba. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan manajemen untuk mengimplementasikan program pencegahan narkoba di lingkungan kerja,” jelas Hukom.

Baca juga Artikel ini :   Ratusan Dump Truk Dikerahkan untuk Angkut Tanah Latrit Guna Penimbuan Badan Jalan Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit

*Kerjasama dengan Pihak Terkait*

BNN juga berencana untuk memperkuat kerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap para pelaku kejahatan narkoba. “Kami akan terus memperkuat kerjasama dengan semua pihak untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba,” kata Hukom.

Dengan adanya kerjasama yang solid antara BNN dan pihak terkait, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Kerjasama adalah kunci keberhasilan dalam upaya memerangi narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa upaya kami berjalan dengan baik,” pungkas Hukom.

Program P4GN yang dicanangkan oleh BNN di Kotim diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, BNN berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba.

(Ayu Budiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *