Siaran Sampit TV 24 Jam

DAD Kotim Kecam Pernyataan Ketua KONI Bernada Negatif ke Bupati

Kotawaringin Timur SAMPITTV.com: Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Gahara, kecam pernyataan Ketua KONI Kotim Ahyar Umar yang bernada negatif kepada Bupati Kotim Halikinor terkait kasus anggaran dana Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah.

“Seharusnya Ahyar sebagai Ketua KONI menghormati proses hukum yang berjalan, itu yang pertama. Kedua kami mengecam steatment Ketua KONI Kotim karena hal itu membuat situasi tidak kondusif,” kata Gahara, dihadapan awak media, Kamis (30/5/2024).

Pernyataan Ahyar dianggap prematur dan bukan wewenangnya. Apalagi mengaku bertemu di kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal di Palangkaraya. Dan mengungkapkan potensi Halikinnor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PorProv.

Baca juga Artikel ini :   Wabup Kotim Hadiri Peringatan HUT ke-74 IGTKI-PGRI

Pernyataan Ahyar itu dinilai dapat menimbulkan kemarahan masyarakat akar rumput, karena Halikinnor tidak hanya sebagai Bupati Kotim, tetapi dia juga Ketua DAD Kotim.

“Jika Ahyar mempunyai betul kenapa tidak langsung melaporkan Bupati ke aparat hukum. Ini malah berbicas di media,” cetus Gahara.

Apa yang disampaikan Ahyar di media, merupakan pernyataan sepihak semua. Gahara menegaskan mempunyai bukti terhadap apa yang dinyatakan Ahyar.

“Negara kita, negara hukum kok. Dan kita melihat ada kepentingan pihak lain untuk menghancurkan Halikinnor,” kata Gahara.

Kasus ini merupakan anggaran hibah selama tiga tahun dari Pemkab Kotim. Anggaran ini berdasarkan proposal usulan dari KONI yang diarahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim.

Baca juga Artikel ini :   TMMD Reguler Ke 120 Kodim 1015 Sampit Gelar Penyuluhan Posyandu dan Posbindu Serta PTM

Usulan anggaran ini melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diajukan ke DPRD. Dan oleh Komisi III dibahas dan disepakati kemudian masuk dalam Perda APBD Kotim.

Kemudian setelah Perda disepakati DPRD Kotim, arahan anggaran itu masih melalui evaluasi dari Gubernur Kalteng, selanjutnya anggaran itu dikucurkan kepada KONI Kotim.

Oleh KONI Kotim, anggaran itu selanjutnya didistribusikan kepada masing-masing cabang olahraga (cabor) berdasarkan proposal usulan.

Kejaksaan Tinggi Kalteng telah menggeledah tiga kantor di Sampit Senin (20/5/2024) lalu. Ketiga kantor itu anatra lain KONI Kotim, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim.

Baca juga Artikel ini :   Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

KONI Kotim mendapatkan proses penggeledahan yang paling lama, tujuh jam lebih. Karena itu opini publik terbentuk bahwa permasalahan itu bermula dari KONI Kotim. (Choliq TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *