SAMPITTV.COM – Di sebuah panti yang menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehidupan sehari-hari berjalan dalam keterbatasan dan penuh keprihatinan. Yayasan Tangan Kasih Bensu kini menampung 54 pasien dengan beragam kondisi.
Di balik tembok sederhana panti itu, tersimpan kisah yang menggugah hati: tujuh pasien perempuan yang diterima dan dirawat sudah dalam keadaan hamil, bahkan beberapa di antaranya telah melahirkan di panti. Tidak ada yang tahu pasti bagaimana mereka bisa hamil. Dugaan apakah karena pelecehan atau faktor lain masih menjadi tanda tanya besar. Yang jelas, bayi-bayi itu lahir di tengah keterbatasan, di sebuah tempat yang sejatinya hanya berfungsi sebagai penampungan bagi mereka yang kehilangan kendali atas hidupnya.
Kisah lain datang dari Cokolio, Kepanjen. Seorang ODGJ bernama Pujiono mengalami kekambuhan dan akhirnya dibawa ke panti untuk mendapatkan penanganan. Ia tinggal di Desa Cokolio. Kehadirannya menambah daftar panjang penghuni panti yang membutuhkan perhatian lebih, bukan hanya dari pengurus yayasan, tetapi juga dari penderma, pemerintah dan masyarakat luas.
Evakuasi Pujiono dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, oleh relawan Arek Kepanjen (AK) bersama Nawak Cokolio, petugas kesehatan, Babinmas, dan Babinkantipmas. Sujatmiko, salah satu relawan AK, menceritakan hal tersebut. “Panggilan masuk, ternyata ODGJ ini tidak punya rumah, ikut orang tua kontrak-kontrak, dulu sempat sembuh tapi sekarang kumat lagi teriak-teriak. Orang kampung bingung, akhirnya kami evakuasi dan saya menghubungi panti. Bu Frisca mau menerima, meski kondisi di sana juga memprihatinkan,” tukasnya kepada Bacamalang.
Di tengah kondisi yang serba terbatas, yayasan tetap berusaha menjaga ketertiban. Tata tertib kunjungan dibuat dengan ketat: pengunjung wajib membawa surat pengantar, berpakaian sopan, menjaga bahasa, tidak merokok, tidak berbicara kasar, serta dilarang mengambil gambar atau memberikan sesuatu tanpa izin pengawas. Semua aturan itu dimaksudkan untuk melindungi pasien agar tetap merasa aman dan dihargai, meski mereka hidup dalam keterbatasan.
Namun, di balik semua aturan dan usaha keras pengurus, realitas yang dihadapi panti ini tetap berat. Jumlah pasien yang terus bertambah, kasus kehamilan yang tidak jelas asal-usulnya, serta keterbatasan fasilitas membuat situasi semakin mendesak. Frisca, pemilik panti, mengungkapkan hal tersebut. “Kami berusaha menerima siapa pun yang membutuhkan, tapi kondisi di sini sungguh memprihatinkan dan kami sangat berharap ada perhatian dari penderma dan pemerintah,” terangnya. Dikatakannya, jika ada pihak yang ingin memberikan bantuan bisa disalurkan ke Jalan Darmo RT 03 RW 05 Pamotan, Dampit.
Potret kondisi panti di Dampit sejatinya hanyalah satu wajah dari persoalan besar penanganan ODGJ di Jawa Timur. Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, hingga awal 2025 tercatat 253 ODGJ masih dalam kondisi dipasung, meski jumlah ini menurun drastis dibandingkan 2014 yang mencapai lebih dari 2.000 orang. Penurunan ini menunjukkan adanya upaya pelepasan pasung oleh pemerintah, namun masih menyisakan pekerjaan rumah besar dalam hal rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Di wilayah Malang Raya, tren kasus ODGJ menunjukkan dinamika berbeda. Data BPS Kota Malang 2025 mencatat adanya penurunan jumlah ODGJ di Kota Malang, tetapi di Kabupaten Malang dan Kota Batu justru terjadi peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Mayoritas penderita mengalami gangguan jiwa akut, dengan beberapa kasus berujung pada insiden sosial yang meresahkan, seperti perusakan fasilitas umum hingga tindak kekerasan.
Kondisi ini menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas penanganan membuat banyak ODGJ terlantar di masyarakat tanpa pengawasan memadai. Lembaga swadaya seperti Yayasan Tangan Kasih Bensu di Dampit berperan penting menampung mereka yang tidak tertangani oleh fasilitas pemerintah. Namun, kapasitas terbatas membuat banyak pasien harus menunggu giliran atau bahkan hidup tanpa perawatan layak.
Dari sisi sosial, keberadaan ODGJ yang tidak tertangani menimbulkan masalah serius, mulai dari stigma dan diskriminasi, potensi konflik di lingkungan, hingga risiko kriminalitas akibat perilaku yang tidak terkendali. Kisah di panti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik angka statistik, ada manusia yang membutuhkan kepedulian nyata.
Penanganan ODGJ bukan sekadar soal data, melainkan soal kemanusiaan: bagaimana masyarakat, pemerintah, dan lembaga sosial bergandeng tangan agar mereka tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai individu yang berhak atas perlindungan dan kehidupan yang layak.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga
