Siaran Sampit TV 24 Jam

PDM Muhammadiyah Kotim Susun Rencana Program Advokasi Hukum, Pendidikan, dan Penelitian untuk Penguatan Peran Sosial

Sampit, Kotawaringin Timur – SAMPITTV.com: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kotawaringin Timur (PDM Kotim) merumuskan sejumlah program kerja strategis di bidang hukum pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar pada Minggu, 29 September 2024. Program-program ini bertujuan untuk memperkuat peran Muhammadiyah dalam bidang advokasi, pendidikan hukum dan HAM, serta penelitian hukum guna mendukung pengembangan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua PDM Kotim, Drs. H. Livenur Hasby, menyatakan bahwa salah satu fokus utama Muhammadiyah di bidang hukum adalah untuk memberikan perlindungan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait hak-hak hukum mereka. Oleh karena itu, PDM Kotim merencanakan sejumlah program advokasi hukum yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Program advokasi hukum ini dirancang untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang kerap mengalami ketidakadilan hukum. Muhammadiyah hadir untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi, agar mereka bisa memperoleh keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum,” ujar H. Livenur Hasby.

Baca juga Artikel ini :   Babinsa Kodim 1015/Sampit Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Selain program advokasi, PDM Kotim juga akan menyelenggarakan Program Pendidikan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum dan kesadaran HAM, yang pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan menghargai hak-hak sesama.

“Pendidikan hukum dan HAM sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan sejak dini. Melalui program ini, kami ingin mencetak generasi yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga memiliki integritas dalam penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” jelas Sekretaris PDM Kotim, I Wayan Alap, S.Pd., M.Pd.

Lebih lanjut, dalam bidang penelitian hukum, PDM Kotim akan menginisiasi beberapa kajian mendalam berupa studi hukum Islam, analisis kebijakan, serta pengembangan konsep hukum yang relevan dengan kondisi lokal. Kajian-kajian ini akan dilaksanakan oleh tim peneliti yang memiliki kompetensi di bidangnya, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bisa diimplementasikan baik oleh Muhammadiyah maupun pemerintah daerah.

Baca juga Artikel ini :   Sumur Bor yang Dibangun Satgas TMMD ke 120 Kodim 1015/Sampit Sudah Bisa Di Nikmati Warga

“Kajian hukum yang berbasis penelitian ilmiah sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Kami akan melakukan studi hukum Islam serta analisis kebijakan untuk merumuskan konsep-konsep hukum yang berkeadilan dan berkemajuan,” tambah Taufik

Untuk mendukung pelaksanaan program-program ini, PDM Kotim juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di tingkat lokal maupun nasional. Pengembangan jaringan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi Muhammadiyah dalam memberikan advokasi hukum dan berperan aktif dalam pembentukan kebijakan publik.

“Kolaborasi dengan lembaga hukum, akademisi, dan pemangku kebijakan lain sangat penting dalam mewujudkan program-program ini. Kami terbuka untuk bekerja sama demi memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang menjadi misi utama Muhammadiyah,” tutur Taufik wakil ketua makelis wakaf Kab kotim

Baca juga Artikel ini :   Satgas TMMD Ke 120 Kodim 1015/Sampit Bantu isi BBM Alat Berat

Rakerda yang berlangsung sehari penuh ini menghasilkan beberapa kesepakatan terkait arah kebijakan di bidang hukum dan HAM, dengan fokus pada pemanfaatan sumber daya yang ada dan peningkatan kualitas program. Melalui program-program tersebut, PDM Kotim berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan dan masyarakat yang lebih taat hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

(Ayu Budiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *