Sampit, Kalimantan Tengah, SAMPITTV.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Natsir, melakukan pemantauan langsung ke TPS 01 dan 02 di Kelurahan Mentaya Sebrang, Kecamatan Seranau, pada tahapan pemungutan suara Pilkada 2024. Dalam keterangannya, Muhammad Natsir menekankan pentingnya profesionalisme pengawas TPS dalam memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Setiap TPS memiliki satu pengawas, sehingga total ada 667 pengawas yang kami rekrut untuk bertugas di seluruh TPS di Kotim. Pada saat awal perekrutan, kami melakukan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek). Selanjutnya, H-7 pemungutan suara, bimtek kembali dilakukan untuk memastikan kesiapan para pengawas TPS,” ujar Muhammad Natsir.
Menurutnya, tugas utama pengawas TPS adalah memastikan setiap tahapan pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga pelaporan hasil, berjalan sesuai prosedur. Laporan pengawasan akan disampaikan melalui formulir A atau aplikasi Selahselih yang terintegrasi secara nasional. “Ketika aplikasi menunjukkan tanda hijau, artinya tidak ada pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Seranau, Muhammad Fauzi, turut melakukan supervisi dan monitoring terhadap pengawas TPS di wilayah Mentaya Sebrang. “Kami memastikan proses penghitungan suara di TPS sesuai dengan prosedur. Jika ada dugaan pelanggaran etik atau pidana pemilu, kami akan tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Fauzi.
Ia juga menambahkan bahwa kondusifitas menjadi fokus utama pada pesta demokrasi ini. “Harapan kami, seluruh pihak, mulai dari KPPS, Linmas, pengawas TPS, hingga masyarakat, dapat menjalankan tugas dan haknya secara tertib dan sesuai aturan, sehingga Pilkada di Kotim berlangsung damai tanpa pelanggaran signifikan,” ujarnya.
Pilkada 2024 di Kotim diharapkan menjadi momentum demokrasi yang berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan. Bawaslu Kabupaten Kotim berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemilu demi menciptakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di wilayah tersebut.
(Ayu Budiyanto)