Siaran Sampit TV 24 Jam

KETUA PD KMHDI KALTENG DORONG ARTON S DOHONG SEBAGAI KETUA DPRD DEFINITIF KALIMANTAN TENGAH (2024-2029)

Palangka Raya – SAMPITTV.com:Pasca pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang di lantik pada tanggal 28/08/2024 Acara yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut merupakan langkah awal bagi para wakil rakyat yang baru terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab selama 5 (lima) tahun ke depan.

Pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024 – 2029 tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI. Pada kesempatan tersebut juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Kalteng yaitu Arton S. Dohong sebagai Ketua Sementara.

Baca juga Artikel ini :   Peduli Dengan Dunia Pendidikan, Satgas TMMD Ke 120 Gunakan Motor Tossa Buat Antar Anak Sekolah

Betto S.IP ketua PD KMHDI Kalteng masa bakti 2022-2024 menyampaikan bapak Arton S Dohong adalah sosok yang layak untuk pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Definitif karena beliau merupakan sosok yang berpengalaman di bidang pemerintahan mengigat beliau merupakan mantan bupati gunung mas masa bakti (2014-2019)

“Tentu ini menjadi kebanggan kami selaku pemuda dan mahasiswa serta umat hindu kaharingan kalimantan tengah beliau terpilih sebagai ketua DPRD sementara harapanya menjadi ketua DPRD definitif masa bakti (2024-2029)

Baca juga Artikel ini :   Sosialisasi Pengembangan Pengawas Pemilu di Kotim Libatkan Organisasi Masyarakat Sipil dan Media Massa

“Bapak Arton S Dohong merupakan tokoh hindu kaharingan yang layak mempimpin pucuk pimpinan di DPRD Kalteng, karena beliau merupakan putra daerah selain itu beliau bukan sosok yang asing baik di kalangan politik dan pemerintahan karena beliau sudah layang melintang di dunia politik dan beliau hari ini juga menjabat sebagai ketua DPD PDI PERJUANGAN Kalimantan Tengah”

Baca juga Artikel ini :   Sambut HUT Ri ke 79,Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

(Ayu Budiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *