Kotawaringin Timur – Senin malam, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotim dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara penetapan nomor urut tersebut berlangsung di kantor KPU Kotim dan dihadiri oleh para kandidat, tim sukses, serta para pendukung masing-masing paslon.
Dalam pengundian yang dilakukan, ditetapkan nomor urut sebagai berikut:
• Nomor urut 1: Pasangan Halikinnor, SH, MM, dan Irawati, SPd
• Nomor urut 2: Pasangan Sanidin dan Siyono
• Nomor urut 3: Pasangan Rudini dan Paisal
Acara pengundian nomor urut ini berlangsung tertib dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari para pendukung yang hadir. Masing-masing pasangan calon menyampaikan komitmen mereka untuk menyukseskan Pilkada Kotim yang damai dan demokratis.
Dengan ditetapkannya nomor urut ini, persaingan antar kandidat resmi dimulai, di mana mereka akan berusaha meraih dukungan dari masyarakat Kotawaringin Timur menjelang hari pemungutan suara.
KPU Kotim berharap agar proses Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif serta mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, mengutamakan kepentingan daerah di atas segalanya.
(Ayu Budiyanto)