Siaran Sampit TV 24 Jam

Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mulai Di Bongkar Satgas TMMD ke 123 Kodim 1015/Sampit

Seruyan, SAMPITTV.COM – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 mulai membongkar rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.Minggu(02/03)

Dansatgas TMMD ke 123 kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han menyampaikan Pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke 123 tahun 2025 Kodim 1015/Sampit dan akan direhab menjadi rumah layak huni.

Baca juga Artikel ini :   Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur Fadliannor, mendapatkan putusan bebas murni dari Pengadilan Tipikor di Palangkaraya pada 18 Juli 2024

Program RTLH bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.

“Semoga kegiatan TMMD ke-123 Kodim 1015/Sampit yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di desa tanjung rangas ”, harap Dansatgas TMMD ke123

Baca juga Artikel ini :   Peduli Dengan Dunia Pendidikan, Satgas TMMD Ke 120 Gunakan Motor Tossa Buat Antar Anak Sekolah

Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH,Efendi (32) mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni,” katanya.

 

Baca juga Artikel ini :   LUNAR NEW YEAR FESTIVAL 2025 DI GLOBAL NUSANTARA SCHOOL: “BRIGHT FUTURE STARTS TODAY”

(Ayu Budiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *